Nawawi Tak Izinkan Firli Lakukan Aktivitas Berkantor di KPK

Selasa 28-11-2023,11:53 WIB
Reporter : amegid
Editor : amegid

AMEG.ID, Jakarta - Kemarin (27/11) Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan, bahwa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK dengan konsekuensi berhenti bekerja di lembaga antirasuah.

Melansir CNN Indonesia, kata Nawawi, Firli tidak perlu melakukan aktivitas perkantoran di KPK. Sementara itu, Nawawi juga meminta Firli untuk mengambil barang-barang inventaris yang masih berada di kantor.

Selain itu, Nawawi menambahkan bahwa akses terhadap Firli setelah ditetapkan sebagai tersangka maka jabatan Ketua KPK akan dicopot. Dan selama datang ke kantor akan diberlakukan sebagai tamu undangan saja.

"Kedatangan beliau [Firli Bahuri] di kantor ini cukup kami perlakukan sebagai tamu undangan. Terlebih lagi bahwa tadi laporan Sespim kepada kami bahwa barang-barang inventarisir barangkali dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi, mungkin besok bisa diambil," ungkap Nawawi. (ND-MT/CNN INDONESIA)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler