AMEG.ID, Jakarta - Tema yang akan didebatkan para capres cawapres di 21 Januari 2024 nanti, merujuk pada visi nasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan mempedomi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Mengutip CNN Indonesia, Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz menjelaskan, tema ditetapkan setelah melakukan koordinasi dengan Pasangan Calon dan Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Berdasarkan aturan KPU sendiri, debat ini dilakukan dengan rincian 3 kali untuk calon presiden dan 2 kali untuk calon wakil presiden.
Sementara itu, adapun tema spesifik setiap debat Pasangan Calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya. Yakni baik dari kalangan yang profesional, akademisi, ataupun tokoh masyarakat.
"Baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," ucap Hasyim. (WL-MT/CNN INDONESIA)