AMEG.ID, Jakarta - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, Kementerian melakukan tiga langkah penanganan dugaan kebocoran data daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem KPU.
Melansir Antara, Usman mengatakan, langkah itu antaranya mengirim surat klarifikasi ke KPU tidak lama setelah terjadi kebocoran data, kemudian melakukan penelusuran langsung. Dan ketiga Kemenkominfo melakukan koordinasi intensif dengan Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta KPU.
"Jadi, ada tiga hal yang dilakukan Kementerian Kominfo, pertama adalah bersurat ke KPU minta klarifikasi, yang kedua menelusuri secara langsung kebocoran data itu, dan yang ketiga berkoordinasi dengan instansi terkait," ucap Usman.
Beberapa langkah itu sudah menjadi prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan klarifikasi dari KPU merupakan langkah awal untuk memastikan kebenaran dan mengidentifikasi tindakan apa yang perlu dilakukan selanjutnya. (AL)(NF-MT/ANTARA)