AMEG.ID, Blitar - Langkah ini dilakukan Pemkab Blitar untuk menekan angka kecelakaan kereta api yang banyak memakan korban jiwa di perlintasan tanpa palang pintu.
Dana yang disiapkan Pemkab Blitar sebesar 4,9 miliar untuk pembangunan 10 palang pintu perlintasan kereta api. Rincian anggaran ini yakni anggaran fisik dan honor bagi penjaganya yang termasuk pelatihan dan perlengkapan lainnya.
“10 titik itu di antaranya di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun; Desa Bence, Kecamatan Garum; Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi yang dekat lokasi kecelakaan kereta api hari ini,” ungkap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Agus Santoso.
Melansir Berita Jatim, sesuai rencana pembangunan 10 palang pintu perlintasan KA itu bakal dikerjakan pada tahun anggaran 2024 mendatang. Usulan pembangunan 10 palang pintu perlintasan KA itu sudah di setujui DPRD Kabupaten Blitar saat rapat rencana kegiatan anggaran (RKA) beberapa waktu lalu. (AL-MT/BERITA JATIM)