AMEG.ID, Malang - Laporan penggelapan mobil Mitsubishi Pajero bernopol N 99 D, disampaikan salah satu warga Sukun Kota Malang – M Dodik. Untuk sekarang ini, kasus masih terus didalami Polsek Lowokwaru.
Mengutip Surya Malang, Kapolsek Lowokwaru – AKP Anton Widodo menyampaikan, petugas sekarang sedang melakukan pengejaran, kepada salah satu warga di Desa Mangliawan Pakis Kabupaten Malang – A.
"Jadi, mobil Pajero tersebut dimiliki oleh Afifudin yang dibelinya tahun 2019. Lalu di bulan Juli 2023, Afifudin memasrahkan mobil Pajero untuk dikelola rental oleh Dodik Lalu, mobil disewa terlapor A. Selanjutnya oleh A, mobil tersebut digadaikan kepada Ribut Efendi," jelasnya.
AKP Anton menjelaskan, kronologi kejadian ini berawal Afifudin yang membeli mobil Pajero di tahun 2019, kemudian bulan Juli 2023 lalu Afifudin memasrahkan mobil Pajero itu untuk dikelola di rental Dodik. Kemudian mobil itu disewa oleh A, dan tidak dikembalikan melainkan digadai kepada Ribut Efendi. (WL-BG?SURYA MALANG)