AMEG.ID, Jakarta - Dosen Fakultas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menyampaikan, Bawaslu harus mengusut temuan PPATK soal dana kampanye yang berasal dari tambang ilegal. diketahui karena ada indikasi tindak pidana pencucian uang.
Melansir tempo.co, Kata Herdiansyah, pendanaan kampanye dari tambang ilegal kejahatan sumber daya alam. Maka dari itu, Bawaslu harus tegas mengusut hal ini.
"Insting Bawaslu harus kuat, tidak boleh lembek apalagi jika berhadapan dengan kekuasaan dan para pemodal," ujarnya.
Sebelumnya PPATK menyatakan ada aliran dana kampanye yang berasal dari tambang ilegal. Selain itu, ada juga dana kampanye yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman BPR di salah satu daerah di Jateng. (AN-MT/tempo.co)