MKMK Diharapkan Ikut Awasi Hakim saat Tangani Sengketa Pemilu 2024

MKMK Diharapkan Ikut Awasi Hakim saat Tangani Sengketa Pemilu 2024

AMEG.ID, Indonesia - Jubir Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menyampaikan MKMK diharapkan bisa berperan mengawasi pedoman perilaku hakim MK saat menangani Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Gedung MKRI, Rabu (20/12/2023).

"Dan kami juga berharap ini (red, MKMK) menjadi bagian penting karena bagaimanapun juga kita akan menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum," ujar Enny.

Melansir CNN Indonesia, kata Enny perkara soal etik harus dijaga karena dalam peradilan politik harus ada upaya dari MK untuk tetap menjaga etika. Selain MK, ia juga mengatakan terdapat lembaga lain yang nantinya juga turut dalam mengawasi terkait pedoman perilaku yang dilakukan.

Sebelumnya, MK telah mengumumkan tiga anggota MKMK permanen pada Rabu (20/12/2023) salah satunya Mantan Rektor Andalas Yuliandri. Setelah diumumkan ketiga anggota MKMK permanen itu akan dilantik pada 8 Januari 2024 mendatang.(AN-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: