Firli Bahuri akan Kembali Diperiksa Pekan Depan

Firli Bahuri akan Kembali Diperiksa Pekan Depan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (27/12/2023) pekan depan.

Melansir CNN Indonesia, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan panggilan itu merupakan panggilan kedua setelah Firli absen dalam pemeriksaan yang diagendakan pada Kamis (21/12/2023) kemarin.

Ade menyebut alasan Firli Bahuri absen dalam agenda pemeriksaan kemarin adalah alasan yang tidak patut dan tidak wajar. Alasan itu tertuang dalam surat yang disampaikan oleh penasehat hukum Firli dari Kantor Hukum Ian Iskandar & Partners.

"Penyidik menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar. Dengan demikian penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka," kata Ade dalam keterangan tertulis. (IC-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: