Kuota Penerima Bantuan Iuran Kabupaten Malang Meningkat

Kuota Penerima Bantuan Iuran Kabupaten Malang Meningkat

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan kuota penerima bantuan iuran nasional (PBIN) untuk warga kurang mampu di Kabupaten Malang naik dari yang awalnya 49 ribu jadi 52 ribu.

Melansir Malang Times, kata Didik penambahan kuota ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Malang dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terutama untuk warga kurang mampu.

Sebelumnya, Pemkab Malang sempat mengalami masalah pendataan dalam kepesertaan BPJS dalam PBID. Menanggapi hal tersebut Pemkab Malang melakukan verifikasi dan validasi secara berkelanjutan karena data tersebut mengalami fluktuasi.

"Maka langkah lanjutan yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah mengusulkan beberapa warga yang memang berhak untuk mendapatkan perlindungan kesehatan," imbuhnya. (AN-NY/MALANG TIMES)

Sumber: