Pemkab Malang Masih Menunggak Iuran BPJS PBID Selama 4 Bulan
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Malang - Kepala BPJS Kesehatan Cabanag Malang - Roni Kurnia menjelaskan, masih belum mengaktifkan lagi ratusan ribu pemegang kartu BPJS PBID di Malang, karena Pemkab Malang belum melunasi tunggakan iuran selama 4 bulan atau kewajiban membayar lebih dari 80 miliar.
Melansir Detik, Namun, kepesertaan para penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang telah divalidasi oleh Pemkab Malang itu belum diaktifkan. BPJS Kesehatan belum menindaklanjuti usulan itu karena Pemkab Malang masih menunggak utang iuran PBID.
"Pemkab Malang sudah mengusulkan sekitar 172 ribu untuk diaktifkan kembali. Nah, kami masih belum menerima (belum mengaktifkan), karena terkait tunggakan yang belum dilunasi itu. Bupati diminta komitmennya. Mau dilunasi kapan?" Ujar Roni.
BJS Kesehatan setiap bulannya juga sudah melayangkan tagihan ke Pemkab malang, tapi sampai hari ini tunggakan itu juga belum dilunasi. Sehingga nantinya BPJS akan melapor ke BPK untuk meminta rekomendasi. (NF-BG/DETIK)
Sumber: