3.858 Kuota Pengawas TPS Akan Dibuka Pendaftarannya Oleh Bawaslu Jombang

3.858 Kuota Pengawas TPS Akan Dibuka Pendaftarannya Oleh Bawaslu Jombang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jombang - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Jombang segera membuka pendaftaran Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 3.858 petugas. Pendaftaran itu akan dibuka 2 januari sampai 6 januari 2024, dimana tugasnya melakukan pengawasan, dengan satu TPS satu pengawas, untuk menyukseskan pemilu 2024.

Melansir Berita Jatim, Langkah awal yang dilakukan bawaslu jombang, dengan melakukan sosialisasi, mengundang tokoh masyarakat, ormas, serta organisasi mahasiswa, di salah satu hotel di kabupaten jombang.

Menurut Dafid, tugas pengawas TPS sangat penting. Dia bertugas menyelesaikan permasalahan yang ada di TPS tersebut. Makanya, pengawas TPS menjadi ujung tombak bagi Bawaslu. Karena mereka punya kewenangan menyampaikan keberatan ketika terjadi proses yang tidak sesuai prosedur.

“Juga bisa meluruskan ketika terjadi masalah. Harapan kami, semua permasalahan yang muncul di TPS bisa diselesaikan di situ. Yakni antara KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara), saksi, serta pengawas,” kata Dafid. (AL-BG/BERITA JATIM)

Sumber: