Polisi Siapkan Sanksi Tambahan untuk Balap Liar di Jalibar Malang

Polisi Siapkan Sanksi Tambahan untuk Balap Liar di Jalibar Malang

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Dini hari kemarin (23/12), ada belasan anak remaja yang diamankan Polres Malang, karena diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Aksi balap liar mulai nampak pada pukul 00.45 WIB, dengan kurang lebih 30 remaja. 

Melansir Medcom, Kasi Humas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan menjelaskan pengamanan itu sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui forum Jumat Curhat karena masyarakat merasa resah dengan adanya aksi balap liar. Dari penertiban tersebut sebanyak 12 unit motor disita dan 19 remaja terjaring razia serta diberi sanksi tilang.

"Personel gabungan Polres Malang dan Polsek jajaran melakukan patroli skala besar, menindak lanjuti keluhan warga sekitar yang resah terhadap aksi balap liar," tuturnya.

Untuk pengamanan itu, Polres Malang menerjunkan 101 personel gabungan bersama polsek jajaran dan 7 kendaraan dinas. Sedangkan untuk mereka yang terlibat balap liar seluruhnya dibawa ke Polres Malang untuk pembinaan. (NF-FR/MEDCOM)

Sumber: