Pemkab Malang Dapat Kuota 2.081, Kata Nurman, Kurang

Pemkab Malang Dapat Kuota 2.081,  Kata Nurman, Kurang

AMEG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membuka lowongan penerimaan pegawai baru. Totalnya  sebanyak 2.081 lowongan kerja dan  sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Jumlah tersebut hanya diperuntukan untuk jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bukan kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Nurman menyebut, jika berdasarkan kebutuhan, jumlah tersebut masih kurang. 

"Ya, itu kan artinya memang kuota atau formasi yang diberikan penetapannya oleh pemerintah pusat (Kemenpan-RB),  jadi ya harus kita laksanakan. Meskipun, kalau bicara tentang kebutuhan berdasarkan analisis jabatan, teoritis ya sebetulnya masih kurang," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah. 

Menurut Nurman, pemberian jatah kuota yang mencapai 2.081 formasi tersebut sudah berdasarkan Keputusan Menteripan-RB No 809 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Pemkab Malang tahun anggaran 2021, Pemkab Malang mendapatkan alokasi formasi sebanyak 2.081 PPPK untuk tenaga guru.

Sementara itu, Nurman menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya mengajukan kuota sebanyak 2.600. 

"Tapi ya itulah namanya memang kewenangan dari pemerintah pusat untuk menetapkan itu. Ya kita terima dan kita laksanakan, padahal kami telah mengajukan sebanyak 2.600 sekian dan kami siap menjalankannya," jelasnya.

Namun begitu, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional (Kanreg) II, dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur (BKD Pemprov Jatim). Tentunya untuk membahas waktu pelaksanaan secara teknis.

"Sebenarnya, kebutuhan kita jauh lebih banyak dari itu. Tapi ya itulah namanya memang kewenangan dari pemerintah pusat untuk menetapkan itu. Ya kita terima dan kita laksanakan," tegasnya.
Untuk itu, tambah Nurman, dengan alokasi formasi tersebut, BKPSDM Pemkab Malang mulai mensosialisasikan, agar PPPK dapat memanfaatkan semaksimal mungkin.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemkab Malang telah mengusulkan 2.606 formasi pegawai baru. Rinciannya 359 CPNS dan 2.247 lowongan PPPK. Usulan tersebut dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Januari 2021 lalu.

"Saya berharap lowongan PPPK ini bisa dimanfaatkan masyarakat dengan mendaftarkan diri. Untuk teknis pendaftaran masih menunggu pemerintah pusat," pungkasnya.

Sumber: