GPIB Immanuel Diperbolehkan Misa Memakai Bahasa Belanda

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Kemarin (24/12/2023) Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tidak akan melarang GPIB Immanuel kembali memakai bahasa Belanda saat misa.
Kata Muhadjir, usulan itu bisa disampaikan langsung ke Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek. Lebih lanjut, menurut Muhadjir, penggunaan bahasa Belanda saat misa bisa masuk kategori cagar budaya non-benda.
"Silakan saja kalau memang itu dianggap bagian dari keistimewaan atau cagar budaya non-benda, bisa dilakukan," ujar Muhadjir.
Melansir CNN Indonesia, sebelumnya jemaat GPIB Immanuel memakai bahasa Belanda saat ibadah, tapi dihentikan saat pandemi Covid-19. Diketahui, penggunaan bahasa Belanda dihentikan seiring para jemaat sepuh gereja tersebut mulai tiada. (AN-MT/CNN INDONESIA)
Sumber: