GPIB Immanuel Diperbolehkan Misa Memakai Bahasa Belanda
AMEG.ID, Jakarta - Kemarin (24/12/2023) Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tidak akan melarang GPIB Immanuel kembali memakai bahasa Belanda saat misa.
Kata Muhadjir, usulan itu bisa disampaikan langsung ke Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek. Lebih lanjut, menurut Muhadjir, penggunaan bahasa Belanda saat misa bisa masuk kategori cagar budaya non-benda.
"Silakan saja kalau memang itu dianggap bagian dari keistimewaan atau cagar budaya non-benda, bisa dilakukan," ujar Muhadjir.
Melansir CNN Indonesia, sebelumnya jemaat GPIB Immanuel memakai bahasa Belanda saat ibadah, tapi dihentikan saat pandemi Covid-19. Diketahui, penggunaan bahasa Belanda dihentikan seiring para jemaat sepuh gereja tersebut mulai tiada. (AN-MT/CNN INDONESIA)
Sumber: