Dokter Saham

Dokter Saham

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

"Saya ini, sekarang, adalah orang termiskin di dunia".

Yang mengatakan itu adalah orang yang asetnya pernah melebihi Rp 10 triliun: Benny Tjokrosaputro –biasa dipanggil Bentjok.

Anda pun tahu: ia adalah pengusaha yang dijatuhi hukuman seumur hidup. Tahun lalu. Beberapa bulan kemudian, Bentjok diancam lagi hukuman seumur hidup.

Yang pertama untuk kasus perusahaan asuransi BUMN Jiwasraya. Yang kedua, terkait kerugian perusahaan asuransi BUMN milik tentara: Asabri. Bentjok dianggap melakukan kejahatan korupsi dan pencucian uang di dua perusahaan itu. Nilai totalnya sekitar Rp 30 triliun.

Lantas lama tidak ada berita mengenai pengusaha asal Solo itu. Yang ia juga masih cucu pendiri Batik Keris yang terkenal itu.

Tahu-tahu beredar video dari penjara. Bentjok berpidato di situ. Rupanya ia diminta memberikan kesaksian dalam kebaktian di gereja di penjara itu.

Di situlah Bentjok bercerita: betapa tidak adilnya penerapan hukum atas dirinya. Ia mengaku memang pernah menjual surat utang ke Jiwasraya. Tapi surat utang itu sudah dibayar lunas. Sudah lama.

Penampilan Bentjok saat memberikan kesaksian itu kelihatan rileks. Wajahnya wajah tersenyum. Suaranya agak datar. Bukan suara yang ngotot. Badannya kelihatan lebih langsing. Sehat. Segar. Bajunya lengan pendek sederhana.

Bentjok juga bercerita bagaimana semua asetnya disita. Habis. Tapi masih dianggap punya utang kepada negara. Dalam jumlah triliunan rupiah pula. Itulah sebabnya mengapa ia berkesimpulan sebagai orang termiskin di dunia. Hartanya sudah habis disita masih punya utang pula.

BEntjok

Jarang pemain pasar uang yang sial seperti Bentjok. Biasanya mereka bisa berlindung di balik UU Pasar Modal. Tentu Bentjok akan terus mencari celah hukum. Agar bisa keluar dari kesialannya itu.

Kalau pun gagal, Bentjok mungkin ''hanya'' akan menjalani hukumannya 16 tahun. Dari seumur hidup bisa dapat potongan menjadi 20 tahun. Lalu dapat berbagai remisi lagi. Itu kalau Bentjok berkelakuan baik selama di penjara.
Dalam kesaksian itu, Bentjok kelihatan sangat menerima keadaan yang menimpanya. Secara lahiriah. Bahkan ia merasa menjadi punya waktu untuk melayani Tuhan.

Siapa tahu, berkat kedekatannya dengan Tuhan itu, Bentjok berhasil mencari celah hukum. Lalu bisa bebas.
Tentu orang seperti Bentjok sangat iri dengan apa yang dilakukan orang seperti Michael Burry. Yang bisa terus jaya sebagai pemain besar di pasar modal Amerika Serikat.

Memang Burry punya perhitungan yang matang. Burry justru sering mengingatkan kegilaan di pasar modal.
Terakhir, Senin lalu, Burry kembali menggetarkan Tesla. Burry memasukkan surat ke otoritas pasar modal. Ia minta izin untuk membeli 800.100 lembar saham Tesla senilai sekitar Rp 8 triliun. Dengan harga tertentu per saham.
Burry dulunya seorang mahasiswa ekonomi. Lalu pindah ke Fakultas kedokteran. Ia lahir di San Jose, California, dan benar-benar berhasil menjadi dokter.

Tapi ketertarikannya pada keuangan membuat ia tidak mau lagi menjalankan pekerjaan sebagai dokter. Hanya saja Burry tetap mempertahankan statusnya sebagai dokter. Dengan cara terus memperpanjang izin dokternya. Juga terus mengikuti pendidikan-pendidikan tambahan –yang diharuskan bagi pemegang izin dokter.
Tahun lalu, Burry sudah mengajukan surat yang sama untuk melakukan short saham Tesla. Rupanya tidak berhasil. Ups… Berhasil. Gemilang.

Sumber: