Bawaslu Terima Aduan Ketidaknetralan Oknum Kades di Trenggalek

Bawaslu Terima Aduan Ketidaknetralan Oknum Kades di Trenggalek

AMEG.ID, Trenggalek - Anggota Komisioner Bawaslu Trenggalek Jatim Farid Wadjdi menyampaikan pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan ketidaknetralan oknum kades dalam tahapan pemilu 2024 dengan melakukan penggalangan suara.

Melansir Antara, Farid menjelaskan dugaan ketidaknetralan itu berasal dari beredarnya pesan suara di Whatsapp yang berisi tentang dukungan penggalangan massa untuk memenangkan caleg tertentu. Serta ancaman pencabutan bantuan sosial jika tidak memilih caleg tersebut.

Lebih lanjut Farid menyebut pihak Bawaslu Trenggalek akan menindaklanjuti laporan tersebut jika bukti - bukti konkret serta saksi sudah terkumpul. Sementara sejauh ini pihaknya masih mendapatkan laporan secara lisan saja.

“Karena ini menyangkut nasib seseorang sehingga harus memberikan kepastian hukum. Kita tidak mau berandai-andai meski dalam pesan suara itu menyebut nama dan desa yang dimaksud. Kita harus melengkapi bukti dan saksi yang mendukung sebelum melangkah ke tahap selanjutnya,” ujarnya. (YO-NY/ANTARA)

Sumber: