Kasus Bunuh Diri di Kabupaten Malang Meningkat Drastis

Kasus Bunuh Diri di Kabupaten Malang Meningkat Drastis

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan, peningkatan kasus bunuh diri di Kabupaten Malang mencapai 52,38 persen di tahun 2023. Diketahui 26,41 persen merupakan faktor bunuh diri karena depresi.

Melansir Malang Times, kata Kholis, di tahun 2022 angka kasus bunuh diri di Kabupaten Malang 21 kejadian. Lalu kemudian naik menjadi 32 kejadian di tahun 2023. 

Kholis juga menyampaikan, faktor penyebab bunuh diri beragam. Mulai dari menderita sakit menahun, depresi dalam keluarga dan percintaan, hingga faktor ekonomi atau memiliki utang.

"Kejadian bunuh diri di tahun 2023 mengalami kenaikan 52,38 persen dari kejadian bunuh diri di tahun 2022. Faktor penyebab bunuh diri yakni menderita sakit menahun seperti diabetes, komplikasi dan stroke. Kemudian depresi di dalam keluarga dan percintaan, serta dan faktor ekonomi atau mempunyai utang," ucapnya. (AN-MT/MALANG TIMES)

Sumber: