Setengah Juta Paspor Diterbitkan di Jatim Sepanjang Tahun Ini

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Surabaya - Jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menerbitkan total 531.146 paspor sejak Januari - Desember 2023 dengan penolakan penerbitan paspor terhadap 2.472 permohonan.
Melansir Jawa Pos, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyampaikan, penerbitan paspor itu dilakukan di sembilan kantor imigrasi yang tersebar di Jawa Timur. Sembilan kantor tersebut juga disokong delapan unit layanan paspor, tiga unit kerja kantor imigrasi dan sembilan gerai di mall pelayanan publik.
"Untuk kota besar yang jumlah pemohonnya besar, akan ada ULP maupun mall pelayanan publik, sedangkan bagi kabupaten atau kota yang jauh dari kantor imigrasi, maka bisa memanfaatkan unit kerja kantor imigrasi," urai dia.
Heni menjelaskan untuk penolakan penerbitan paspor dilakukan sebagai langkah preventif. Hal tersebut terkait adanya dugaan akan menjadi pekerja migran Indonesia nonprosedural di luar negeri. (IC-DL/JAWA POS)
Sumber: