Kominfo Siapkan Perpres untuk Artificial Intelligence
AMEG.ID, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan Peraturan Presiden untuk kecerdasan buatan (AI).
Melansir CNN, menurut Nezar, tujuannya supaya Indonesia memiliki regulasi yang lebih komprehensif mengatur pemanfaatan AI. Hal itu menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan taraf ekosistem AI secara nasional.
"Saat ini sedang dipersiapkan menjadi Peraturan Presiden untuk memberikan implementasi yang lebih kuat dan komprehensif," kata Nezar.
Ia juga berharap dapat menerbitkan peraturan AI yang mengikat secara hukum dalam waktu dekat. Yang tidak hanya akan memitigasi risiko AI tapi juga memupuk ekosistem AI lokal yang ada. (IC-DL/CNN)
Sumber: