171 PMI dari Malaysia Dikarantina

171 PMI dari Malaysia Dikarantina

AMEG-Sebanyak 171 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia tiba di Asrama Haji Sukolillo, Surabaya. Menurut M Mahmudi, anggota  Satgas Covid-19 Provinsi Jatim, hari ini total ada ada dua kloter kedatangan. Sebanyak 50 PMI dari Singapura dan 179 PMI dari Malaysia.

"Tapi yang karantina di Asrama Haji ada 171 PMI dan sebanyak 8 PMI karantina mandiri di hotel, sehingga total ada 179 PMI dari Malaysia," kata M Mahmudi seperti termuat dalam Pers Rilis Diskominfo Jatim, Rabu (19/5/2021).

Setibanya di asrama, para PMI langsung didata oleh petugas dan relawan untuk mengetahui daerah tujuan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan (swab PCR), sebelum mendapatkan kunci kamar. "Mereka harus dipastikan dalam kondisi sehat sebelum masuk kamar karantina," ungkap M Mahmudi.

Hingga saat ini sebanyak 550 bed di Asrama Haji telah terisi dan masih ada 1706 bed untuk karantina PMI. Sementara tingkat keterisian di lokasi karantina Ketintang Surabaya masih nol terpakai, atau masih tersedia 386 bed.

Sementara itu, hingga Selasa 18 Mei 2021, Pukul 23.59 WIB tidak ada penambahan jumlah kasus positif Covid-19 dari para PMI yang datang di Asrama Haji dan Ketintang Surabaya.

"Jumlah masih tetap 78 orang, dengan rincian 71 dirawat di RS Lapangan, empat orang di RSUD dr Soetomo, satu orang diisolasi zam-zam, dan dua orang isolasi kabupaten dan kota," kata M Agus Dewantoro, Petugas Posko Penanganan Data Pemulangan PMI di Asrama Haji Surabaya.

Sedangkan PMI yang perbolehkan kembali ke daerah asal setelah dinyatakan negatif Covid-19, asal Kabupaten Blitar empat orang, Kab Situbondo dua orang,  Kab Banyuwangi enam orang, Trenggalek 1 orang, Jombang 1 orang,  Sidoarjo 1 orang, Kota Pasuruan 1 orang dan Kabupaten Sampang 30 orang.

Sedangkan Surabaya ada 1 orang,  Bangkalan 13 orang, Kabupaten Magetan 1 orang,  Kabupaten Pamekasan 14 orang, Lumajang 9, UPT P2TK 7 orang, Sumenep 14 orang, Bojonegoto 4 orang, Kabupaten Malang 6 orang, Kabupaten Kediri 2 orang,  Kota kediri 1 orang. kabupaten Pasuruan 1 orang. Gresik 7 orang, dan Lamongan 2 orang. (*)

Sumber: