WNI di Jerman Bisa Mencoblos di TPS Lebih Awal

WNI di Jerman Bisa Mencoblos di TPS Lebih Awal

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Indonesia - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Berlin bakal melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2024 mulai 10 Januari 2024 lewat pos dan metode pencoblosan di TPS mulai 10 Februari 2024.

"Surat suara dikirim via pos satu hari akan sampai. Karena itu, KPU tidak menyetujui usulan untuk membuka Kotak Suara Keliling," ujar Roni seperti dikutip Antara, Rabu (3/1).

Melansir CNN Indonesia, Ketua PPLN Berlin Roni Susman menyampaikan surat suara sudah diterima kedubes RI di Berlin pada 28 Desember 2023  lalu dan sudah diserahkan ke PPLN Berlin pada 29 Desember 2023.

Kata Roni jumlah pemilih lewat TPS di PPLN Berlin mencapai 4 ribu orang dan lewat pos 496 orang.Sementara itu, untuk di Jerman Metode Kotak Suara Keliling (SKS) tidak akan diterapkan karena layanan pos disana dianggap sudah baik. (AN-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: