Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan di Sampang

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jawa Timur - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penembakan di Sampang yang menyebabkan 1 korban dari tim pemenangan capres nomor 2.
Mengutip Sindo News, Dirmanto menjelaskan selain penetapan 3 tersangka pihak Polda Jatim juga sudah memeriksa 13 orang saksi serta mengamankan barang bukti berupa sajam, HP, dan beberapa barang lainnya.
Kemudian Dirmanto juga menegaskan tidak ada motif politik dalam aksi penembakan tersebut. Sehingga harapannya masyarakat tidak perlu khawatir dengan ancaman kriminalitas jelang Pemilu 2024.
"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik," pungkasnya. (YO-NY/SINDO NEWS)
Sumber: