Target Pajak Daerah Kabupaten Malang Naik Jadi 484 Miliar

Target Pajak Daerah Kabupaten Malang Naik Jadi 484 Miliar

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara menyampaikan angka pajak daerah naik 8 miliar dibandingkan target tahun 2023 yang jumlahnya 476 miliar.

Melansir Tugu Malang, Made juga menyampaikan dari sebanyak 10 sektor pajak target tertinggi ditetapkan pada sektor Bea Perolehan Hak atas tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai angka 244,66 miliar.

“Kami menyesuaikan perolehan pada tahun sebelumnya. Namun, perolehannya harus kami ambilkan dari jenis pajak lainnya, misalnya BPHTB,” kata Made, Rabu (3/1/2023).

Made menambahkan penetapan target ini dilakukan berdasarkan evaluasi atas pencapaian target pajak pada tahun 2023. Namun ada beberapa sektor yang tidak mencapai target salah satunya pajak parkir yang mengalami penurunan secara drastis. (AN-NY/TUGU MALANG)

Sumber: