Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jatim 3 Melampaui Target
AMEG.ID, Jawa Timur - Kepala Kanwil DJP Jawa Timur 3 Farid Bachtiar menyampaikan penerimaan pajak tahun 2023 di Jatim mencapai 32 triliun atau sekitar 102,16 persen dari target yang sebelumnya ditetapkan.
Melansir Surya Kabar, Farid menjelaskan untuk struktur capaian penerimaan pajak dilihat berdasarkan jenis pajaknya. Seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm) yang menyumbang angka tinggi.
Atas keberhasilan itu, Farid merasa berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja sama untuk mencapai target. Selain itu ia juga mengapresiasi seluruh jajaran pegawai dan wajib pajak yang telah berkontribusi pada pencapaian ini.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi tinggi dari seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai dan wajib pajak yang telah bekerja sama untuk mencapai target ini,” ujar Farid Bachtiar. (IC-NY/SURYA KABAR)
Sumber: