MK Lantik Anggota MKMK Permanen Hari Ini

MK Lantik Anggota MKMK Permanen Hari Ini

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Indonesia - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melantik tiga anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) Permanen pada hari ini Senin (8/1/2024) yang terdiri dari Akademisi  dan hakim konstitusi aktif.

Melansir CNN Indonesia, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono menyampaikan ketiga anggota MKMK nantinya akan menjalankan tugas sejak 8 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

"Ketiganya akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada Senin (8/1), pukul 14.00 di Aula Lantai Dasar Gedung II MK. Pelantikan akan dilakukan Ketua MK, Suhartoyo, dan dihadiri oleh Hakim Konstitusi serta para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK," kata Fajar.

Ketiga anggota MKMK tersebut dilantik berdasarkan surat keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024. (YO-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: