KPK Periksa Sekda Jatim Sebagai Saksi Kasus Korupsi Bansos

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jawa Timur - Penyidik KPK memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhi Karyono sebagai saksi kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial, Rabu (10/1/2024).
Melansir Jawa Pos, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya belum bisa memberikan keterangan rinci ke publik mengenai informasi apa saja yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, penyidik KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Sekjen Kemensos Hartono Laras. Selain itu, sudah ada 6 orang yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut salah satunya mantan Vice President Operasional PT BGR Persero April Churniawan (AC).
“Lalu akan dilakukan pemanggilan juga terhadap pihak swasta Eric Khosasi, konsultan Irfan Suhadi, wiraswasta Metta Ariesta Soepardi Wongkaren, dan Direktur Mitra Energi Persada Said Agust Putra,” tambahnya. (YO-NY/JAWA POS)
Sumber: