Menko PMK Akui Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Akut Lambat

Menko PMK Akui Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Akut Lambat

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir effendy menjelaskan santunan untuk para korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak terlambat dan tidak sesuai dengan jadwal.

Mengutip CNN Indonesia, Muhadjir juga menjelaskan keterlambatan itu disebabkan karena terlalu banyak proses yang harus dilakukan. Proses yang dilalui mulai dari koordinasi dengan Kemensos sampai pengajuan angka santunan ke Kementerian Keuangan.

"Ini kesalahan dari kami karena prosesnya panjang, karena menyangkut anggaran APBN harus prudent dan tidak boleh ada masalah," ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Rabu (10/1/2024).

Muhadjir menambahkan berdasarkan data yang ada total ada sebanyak 312 korban yang sudah tervalidasi oleh Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan santunan tersebut. Angka ini lebih sedikit dibandingkan September 2023. (WL-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: