Menko PMK Akui Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Akut Lambat

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir effendy menjelaskan santunan untuk para korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak terlambat dan tidak sesuai dengan jadwal.
Mengutip CNN Indonesia, Muhadjir juga menjelaskan keterlambatan itu disebabkan karena terlalu banyak proses yang harus dilakukan. Proses yang dilalui mulai dari koordinasi dengan Kemensos sampai pengajuan angka santunan ke Kementerian Keuangan.
"Ini kesalahan dari kami karena prosesnya panjang, karena menyangkut anggaran APBN harus prudent dan tidak boleh ada masalah," ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Rabu (10/1/2024).
Muhadjir menambahkan berdasarkan data yang ada total ada sebanyak 312 korban yang sudah tervalidasi oleh Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan santunan tersebut. Angka ini lebih sedikit dibandingkan September 2023. (WL-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: