Sengketa Wisata Tumpak Sewu Masih Diupayakan Selesai

Sengketa Wisata Tumpak Sewu Masih Diupayakan Selesai

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar menjelaskan sekarang BAKORWIL 3 malang memediasi pemerintah Kabupaten Malang dan kabupaten Lumajang untuk menyelesaikan masalah Sengketa wisata Tumpak Sewu.

Mengutip Surya Malang, kata Asep pertemuan di Pemprov Jatim sempat dilakukan Kamis (11/1/2024) kemarin dengan hasil akhir kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan Sungai Glidik yang didalamnya termasuk air terjun Tumpak Sewu ada di Pemprov Jatim.

"Kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan Sungai Glidik berada di Pemprov Jatim, sesuai Permen PUPR No 04/PRT/M/2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai," tegas Asep Kusdinar.

Sementara itu, untuk hasil fasilitasi pengelolaan objek wisata Tumpak Sewu dan Pungutan retribusi sesuai wilayah kewenangan masing masing pemerintah daerah. Hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. (WL-NY/SURYA MALANG)

Sumber: