KLHK Pulihkan Lahan Bekas Limbah Tambang di Jatim

KLHK Pulihkan Lahan Bekas Limbah Tambang di Jatim

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jawa Timur - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memulihkan lahan yang terkombinasi limbah B3 di Jombang Jawa Timur imbas adanya kegiatan peleburan atau smelter aluminium yang dilakukan masyarakat sejak 1970.

“Apresiasi dan terima kasihnya atas kerja keras kepada semua pihak dalam memulihkan lahan yang terkontaminasi limbah B3,” kata Siti dikutip dalam keterangan pers, Selasa (23/1).

Melansir Kata Data, Menteri LHK Siti Nurbaya juga membuka ruang dialog bersama dinas terkait dan para tokoh masyarakat untuk membahas penanganan lebih lanjut.

Menurut Siti,  kegiatan peleburan logam yang dahulu dilakukan masyarakat secara ilegal tersebut saat ini sudah beroperasi secara resmi dalam wadah koperasi untuk menghasilkan nilai sirkular ekonomi. (YO-NY/KATA DATA)

Sumber: