Polda Jatim Berupaya Maksimal Untuk Mewujudkan Zero Knalpot Brong

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jawa Timur - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur saat ini terus melakukan beragam upaya untuk mewujudkan zero knalpot brong di jalanan.
Mengutip Suara Surabaya, kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan pihaknya tidak sendiri tentunya melainkan juga bekerjasama dengan komunitas motor untuk sosialisasi zero knalpot brong.
“Ditlantas Polda Jatim mengajak untuk memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong. Dan mengajak seluruh anggota komunitas motor untuk menyukseskan program Mahameru,” ujarnya.
Selain itu, Erik juga mengajak masyarakat untuk memberikan saksi sosial pada pengendara yang masih saja bandel menggunakan knalpot brong. langkah itu diambil setelah upaya represif berupa tilang dinilai kurang maksimal untuk membuat jera para pelanggar. (WL-NY/SUARA SURABAYA)
Sumber: