Bersama-sama Turut Sukseskan Pesta Demokrasi di JatimKI, KPID, dan ORI Gelar Coffee Morning

Bersama-sama Turut Sukseskan Pesta Demokrasi di JatimKI, KPID, dan ORI Gelar Coffee Morning

AMEG.ID, SURABAYA- Hajatan demokrasi terbesar bangsa, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, digelar serentak 14 Februari. Pemungutan suara itu akan diikuti lebih dari 204 juta orang sesuai daftar pemilih tetap (DPT) dari KPU. Khusus di Provinsi Jatim, jumlah pemilih mencapai 31.402.838 pemilih dari total sekitar 41,1 juta jiwa penduduk.

Sukses Pemilu 2024 mesti menjadi komitmen bersama semua pihak. Nah, sebagai satu wujud itu, Jumat (26/1) komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jatim, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim menggelar ‘’Coffee Morning’’. Bertempat di kantor KPID Jatim itu, tiga lembaga negara tersebut saling sharing. Selain soal pemilu, mereka juga berdialog tentang sejumlah hal sesuai tupoksi masing-masing. Mulai penguatan dan revitalisasi kelembagaan, kolaborasi untuk optimalisasi kinerja, hingga peningkatan layanan untuk menjamin hak publik.

Ketua KI Jatim Edi Purwanto mengatakan, dalam hal kepemiluan tentu pihaknya berharap aksesibilitas informasi penyelenggaraan Pemilu, mulai data pemilih, logistik, hingga hasil perhitungan suara, mesti menganut prinsip efesian, mudah, dan murah.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi keterbukaan informasi publik oleh penyelenggara dan peserta Pemilu seperti sudah diatur dalam UU 14 tahun 2008 dan secara rinci tertuang dalam Perki No 1 tahun 2019, " ujarnya didampingi empat komisioner lain, yakni Elis Yusniyawati, A. Nur Amiruddin, M. Sholahuddin, dan Yunus Mansur Yasin.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jatim Agus Muttaqin menyatakan, pihaknya menaruh harapan agar dalam penyelenggaraan Pemilu agar terbebas dari maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, dan pengabaian prosedur layanan publik.

"Tentu kami berharap, layanan publik tidak sampai terganggu, tidak diskriminatif, badan publik senantiasa memegang prinsip sesuai standar pelayanan dan mengedepankan profesionalitas,'' tegas alumnus Universitas Jember itu.

Sementara itu, Ketua KPID Jatim Imanuel Yosua Tjiptosoewarno. menyatakan, selama ini pihaknya terus menekankan agar pemberitaan atau konten Pemilu di media penyiaran (TV dan radio) berimbang, akurat, dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

Sumber: