KPU Kabupaten Malang Siapkan Alat Bantu Khusus Penyandang Disabilitas

KPU Kabupaten Malang Siapkan Alat Bantu Khusus Penyandang Disabilitas

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan di TPS nanti akan ada alat bantu khusus untuk pemilih disabilitas. Tapi ini hanya berlaku untuk surat suara pada pemilihan presiden-wakil presiden.

Mengutip Times Malang, kata Dika pemilih disabilitas ini terutama penyandang tuna netra. Jadi nanti saat pemilih difabel memakai hak pilihnya untuk surat suara legislatif bisa dilayani dengan bantuan pendamping.

"Pendamping yang bisa ikut membantu pemilih difabel, sesuai permintaan atau persetujuan yang bersangkutan," terang Dika.

Sementara, pemilih yang membutuhkan alat bantu kursi roda juga harus diperhatikan di TPS-TPS. Karena itu tempat yang digunakan sebagai TPS harus punya akses keluar masuk memadai untuk dilalui kursi roda. (AN-NY/TIMES MALANG)

Sumber: