KPU Kabupaten Malang Siapkan Alat Bantu Khusus Penyandang Disabilitas
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan di TPS nanti akan ada alat bantu khusus untuk pemilih disabilitas. Tapi ini hanya berlaku untuk surat suara pada pemilihan presiden-wakil presiden.
Mengutip Times Malang, kata Dika pemilih disabilitas ini terutama penyandang tuna netra. Jadi nanti saat pemilih difabel memakai hak pilihnya untuk surat suara legislatif bisa dilayani dengan bantuan pendamping.
"Pendamping yang bisa ikut membantu pemilih difabel, sesuai permintaan atau persetujuan yang bersangkutan," terang Dika.
Sementara, pemilih yang membutuhkan alat bantu kursi roda juga harus diperhatikan di TPS-TPS. Karena itu tempat yang digunakan sebagai TPS harus punya akses keluar masuk memadai untuk dilalui kursi roda. (AN-NY/TIMES MALANG)
Sumber: