Bawaslu Jatim Sebut 3 Daerah Jatim Jadi Pelanggar Apk Terbanyak
AMEG.ID, Jawa Timur - Anggota Bawaslu Jawa Timur Dewinta Hayu Shinta menyebut ada tiga kabupaten yang paling banyak pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yaitu Kabupaten Jember, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Tulungagung.
Melansir Liputan Hukum Indonesia, Dewinta merinci berdasarkan dari data Bawaslu diketahui di Kabupaten Jember terdapat 19.552 pelanggaran, Kabupaten Malang 11.963 pelanggaran, dan Kabupaten Tulungagung 8.056 pelanggaran.
Kemudian pihak Bawaslu Jatim juga menjelaskan pelanggaran ini biasanya terjadi pada penempatan dan pemasangannya seperti di tempat ibadah, pendidikan, pemerintahan, serta pemasangan APK yang dipaku dipohon.
“Pelanggaran ini biasanya pada penempatan dan pemasangannya. Untuk pelanggaran penempatan yakni ditempatkan di tempat yang dilarang seperti tempat ibadah, pendidikan dan pemerintahan. Sedangkan pelanggaran pemasangan biasanya dipaku di pohon,”ujarnya. (YO-NY/LIPUTAN HUKUM INDONESIA)
Sumber: