Kemenperin Target Sertifikasi Halal Ribuan Industri Kecil Tahun Ini

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Indonesia - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyebut Kemenperin telah menetapkan target untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi 1.250 industri kecil pada tahun 2024. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun internasional.
“Pada tahun 2024, PPIH (Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian akan kembali memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada 1.250 industri kecil,” kata Putu.
Kemudian Putu juga menyampaikan dalam tiga tahun terakhir Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kemenperin telah memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada 3.095 industri kecil baik dengan skema reguler maupun self-declare.
Melansir Suara Surabaya, maka dari itu pada tahun ini pihaknya akan kembali memberikan fasilitas sertifikasi halal pada pelaku industri kecil meliputi pengajuan sertifikat halal dan pemberian pelatihan penyedia halal. (YO-NY/SUARA SURABAYA)
Sumber: