Masa Tenang Berlangsung Sampai Besok
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Masa tenang Pemilu 2024 masih terus berlangsung bahkan terhitung tiga hari mulai hari Minggu (11/2/2024) kemarin sampai Selasa besok (13/2/2024).
Mengutip Malang Times, KPU Kabupaten Malang mengingatkan supaya selama masa tenang ini segala bentuk kampanye diberhentikan. Kata Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika larangan kampanye itu segala aktivitas mulai dari pemasangan alat peraga kampanye (APK) sampai pemasangan iklan lewat digital dan media massa.
"Pelaksana kampanye harus melakukan penutupan akun resmi media sosial pada hari terakhir masa kampanye Pemilu. Berarti terhitung sejak kemarin (Sabtu, 10/2/2024)," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, pembersihan APK tersebut tidak hanya berlaku bagi setiap peserta Pemilu 2024. Namun, APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Malang juga tidak luput dari pembersihan selama masa tenang Pemilu 2024. (WL-NY/MALANG TIMES)
Sumber: