Pembersihan APK di Kabupaten Malang Melibatkan PPK dan PPS
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan pembersihkan APK di Kabupaten Malang sudah dilakukan sejak hari minggu (11/2/2024) dini hari yang dimulai di Jalibar, Kepanjen.
Melansir Malang Times, kata Dika dalam pembersihan ini pihaknya juga melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tak hanya di wilayah Kepanjen, tapi pihaknya juga menginstruksikan di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
"KPU Kabupaten Malang juga telah menyebarkan instruksi kepada PPK dan PPS di wilayah kerjanya agar melaksanakan hal serupa (pembersihan APK)," tuturnya.
Sementara itu, Dika menambahkan pembersihan APK ini dilakukan serentak Se-Kabupaten Malang termasuk didalamnya melibatkan stakeholder terkait dan peserta pemilu. Ia juga berharap dengan adanya larangan ini masa tenang Pemilu 2024 bisa lebih kondusif. (WL-NY/MALANG TIMES)
Sumber: