Bawaslu Situbondo Perintahkan KPU Situbondo Pindahkan Logistik Yang Ada di Rumah Warga
AMEG.ID, Situbondo - Koordinator Tim Fasilitasi Pengawasan Pendistribusian Logistik Bawaslu Kabupaten Situbondo Sainur Rasyid menyampaikan setelah hasil pengawasannya ada logistik yang disimpan di rumah warga pihaknya langsung perintahkan KPU untuk memindahkannya.
Mengutip Antara Jatim, kata Sainur pihaknya memberikan dua pilihan yaitu KPU bisa pindahkan ke balai desa atau dibawa kembali dan disimpan di kantor kecamatan setempat.
Sainur juga menambahkan jika sesuai dengan tahapan pemilu semua logistik tersebut seharusnya sudah digeser dari Kecamatan ke masing masing desa. Namun penempatan logistik pemilu di rumah warga tersebut melanggar aturan karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bersama jajaran, bagaimana pendistribusian logistik pemilu itu sesuai dengan kriteria, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran. Ini yang menjadi fokus pengawasan kami," kata Sainur. (WL-NY/ANTARA JATIM)
Sumber: