Sejumlah Daerah di Jatim Berpotensi Gelar Coblosan Ulang

Sejumlah Daerah di Jatim Berpotensi Gelar Coblosan Ulang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jawa Timur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan beberapa lokasi di sejumlah daerah di Provinsi Jatim berpotensi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilu 2024.

Melansir Kominfo Jatim, Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan menyampaikan berdasarkan catatan penyelenggara pemilu 2024 potensi PSU itu meliputi kawasan Surabaya, Jombang, Kota Malang dan Bangkalan.

Menurut Insan ada beberapa faktor yang menyebabkan pencoblosan ulang. Sementara untuk ketentuan pelaksanaan PSU telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 372 yang menyebutkan sejumlah syarat dilaksanakan PSU.

“Faktor pencoblosan ulang diantaranya, pemilih luar daerah yang tidak terdaftar dalam DPT TPS tersebut dan tidak mengurus pindah pilih menggunakan hak pilih di TPS tersebut,” tambahnya. (IC-NY/KOMINFO JATIM)

Sumber: