Puluhan TPS di Jatim Lakukan Pemungutan Suara Ulang
AMEG.ID, Jawa Timur - Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan mengatakan sebanyak 32 TPS di sejumlah kabupaten/kota di Jatim harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena ditemukannya sejumlah pelanggaran Pemilu.
Melansir Suara Surabaya, kegiatan PSU ini paling banyak digelar di wilayah Bangkalan Madura dengan jumlah 12 TPS. Sementara di Surabaya ada 10 TPS, Kota Probolinggo 2 TPS, Malang 4 TPS, sementara Jombang, Sampang, Kota Madiun dan Trenggalek masing-masing satu TPS.
Kemudian untuk Pelaksanaan PSU di masing-masing TPS bakal digelar paling lama sepuluh hari pasca pemungutan suara 14 Februari atau maksimal 24 Februari 2024.
“Insyaallah tanggal 24 (Februari), hari terakhir seusai batasan sepuluh hari setelah pelaksanaan pemungutan suara (14 Februari), PSU akan kami lakukan. Tapi ini masih dengan mengusulkan kami sampaikan ke pimpinan,” bebernya. (YO-NY/SUARA SURABAYA)
Sumber: