Puluhan TPS di Jatim Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Puluhan TPS di Jatim Lakukan Pemungutan Suara Ulang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jawa Timur - Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan mengatakan sebanyak 32 TPS di sejumlah kabupaten/kota di Jatim harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena ditemukannya sejumlah pelanggaran Pemilu.

Melansir Suara Surabaya, kegiatan PSU ini paling banyak digelar di wilayah Bangkalan Madura dengan jumlah 12 TPS. Sementara di Surabaya ada 10 TPS, Kota Probolinggo 2 TPS, Malang 4 TPS, sementara Jombang, Sampang, Kota Madiun dan Trenggalek masing-masing satu TPS.

Kemudian untuk Pelaksanaan PSU di masing-masing TPS bakal digelar paling lama sepuluh hari pasca pemungutan suara 14 Februari atau maksimal 24 Februari 2024.

“Insyaallah tanggal 24 (Februari), hari terakhir seusai batasan sepuluh hari setelah pelaksanaan pemungutan suara (14 Februari), PSU akan kami lakukan. Tapi ini masih dengan mengusulkan kami sampaikan ke pimpinan,” bebernya. (YO-NY/SUARA SURABAYA)

Sumber: