KPU Jatim Pastikan PSU Tak Ganggu Rekapitulasi Penghitungan Suara

KPU Jatim Pastikan PSU Tak Ganggu Rekapitulasi Penghitungan Suara

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jawa Timur - Ketua KPU Jawa Timur Aang Khunaifi pada hari ini Sabtu (24/2/2024) memastikan pemungutan suara ulang (PSU) tidak akan mengganggu rekapitulasi penghitungan suara sementara.

"Proses rekapitulasi ini tetap berlangsung meskipun di daerah-daerah yang ada pemungutan suara ulang (PSU). Artinya PSU tidak mengganggu proses rekapitulasi," katanya.

Menurut Aang, KPU Jawa Timur terus memonitor dan melakukan supervisi serta menutup ruang kesalahan mulai dari tulis hingga hitung yang saat ini masih berlangsung hingga awal Maret mendatang.

Mengutip Berita Satu, Aang juga menjelaskan bahwa Sirekap bukan acuan utama dalam penentuan perolehan suara dan hanya sebagai alat bantu. Sementara penghitungan suara tetap dari proses manual berdasarkan formulir C yang dihitung di TPS dan di rekap secara berjenjang. (YO-NY/BERITA SATU)

Sumber: