DLH Kota Malang Ubah Sistem Pengolahan Sampah Di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Ubah Sistem Pengolahan Sampah Di TPA Supit Urang

--

AMEG.ID, Kota Malang - Kabid Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Dwi Wiyono mengatakan, sampah yang masuk ke TPA lebih dari 600 ton. Hal ini karena banyak orang dari luar Kota Malang yang membuang sampah ke TPA Supit Urang. 

Melansir dari Radar Malang, saat ini sistem  pengolahan sampah di TPA Supit Urang telah dirubah. DLH mulai melakukan pengaturan kendaraan pengangkut sampah yang memiliki izin saja yang bisa masuk ke TPA. Seperti 50 truk sampah milik DLH, dan 11 truk sampah Diskopindag Kota Malang. 

Selain pengaturan terhadap kendaraan pengangkut sampah, DLH juga berencana melakukan komersialisasi pada produk-produk di TPA Supit Urang. Seperti kompos, bank sampah, dan produk daur ulang plastik. 

”Setiap bulan, kami bisa menghasilkan kompos sebanyak 15 ton. Jadi bisa menyumbang sekitar Rp 12 juta,” sebutnya. (YO-KM/RADAR MALANG)

Sumber: