Polri Amankan 2 Pegawai Maskapai yang Membantu Selundupkan Narkoba

--
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Kemarin Rabu (17/4), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti menyampaikan, ada 2 pegawai maskapai swasta diamankan di bandara Soekarno Hatta. Karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Melansir dari CNN Indonesia, Mukti mengatakan, pegawai maskapai itu bertugas menyelundupkan narkoba. Untuk melewati pengecekan sampai berhasil dibawa ke kabin pesawat.
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.
Mukti menambahkan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti sabu dan ekstasi. Tapi, pihaknya masih belum menyampaikan total barang bukti yang disita, sampai jumlah jaringan narkoba yang sudah diamankan.
"Untuk lengkapnya besok Kamis akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," pungkasnya. (AF-KM/CNN INDONESIA)
Sumber: