Judi Online Dominasi Jerat Anak Muda
judi online--
AMEG.ID, Indonesia - Jumat (19/4) Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan saat ini ada sebanyak 2,7 juta warga Indonesia terjerat judi online. Dari jumlah itu mayoritas yang terjerat adalah kalangan muda dengan rentang usia 17 hingga 20 tahun.
"Penjudi kita anggap sebagai korban. Korban yang harus diselamatkan terutama anak-anak, ibu-ibu, hingga kaum muda," ujarnya.
Melansir CNN Indonesia, Budi mengatakan selama ini pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas judi online. Ia juga menjelaskan dalam 8 bulan terakhir ini pihaknya telah memblokir sebanyak 1,6 juta konten judi online.
Meski begitu, menurut Budi pemberantasan judi online butuh kerjasama dengan OJK untuk pemblokiran rekening dan pelaporan pada pihak yang berwenang. Sebagi informasi, sepanjang 2023 diketahui perputaran uang judi online di Indonesia sudah mencapai 327 triliun dan sepanjang 2024 sudah ada 4 korban bunuh diri akibat kasus judi online. (IC-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: