Pemkab Malang Jamin Layanan Kesehatan Warga Miskin Di 3 RS Daerah
Jaminan Kesehatan gratis--Foto : Unair News
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Pemkab Malang menjamin layanan kesehatan warga miskin yang tidak tercover BPJS tetap bisa berobat secara gratis. Warga miskin di Kabupaten Malang hanya perlu menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari desa.
"Pemkab Malang menjamin layanan kesehatan warga miskin yang tidak tercover BPJS gratis," ungkap Sanusi.
Dikutip dari Malang Times, Pemkab Malang telah memberikan instruksi tegas terkait layanan kesehatan gratis. Kepada para pimpinan RSD di Kabupaten Malang yakni, RSD Kanjuruhan, RSD Lawang dan RSD Ngantang.
Bupati Malang - HM Sanusi juga memberikan instruksi kepada DPMD Kabupaten Malang nantinya dalam rangka optimalisasi administrasi. Administrasi warga miskin agar lebih cepat saat pengurusan di kantor desa. (YP-GL/Malang Times)
Sumber: