Lebih Dari 6 Ribu Tenaga Honorer Di Kabupaten Malang Diusulkan Jadi PPPK

Lebih Dari 6 Ribu Tenaga Honorer Di Kabupaten Malang Diusulkan Jadi PPPK

pegawai pemerintah --Foto : detik jatim

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Pemkab Malang usulkan 6 ribu seratus 78 pegawai non ASN diangkat menjadi PPPK. Dikutip dari Detik Jatim, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang - Nurman Ramdansyah menjelaskan skema penerimaan PPPK 2024 memang prioritaskan pegawai non ASN.

"Jumlah kuota formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 6.178 orang, dengan prioritas pegawai non ASN dan sudah mendapatkan persetujuan dari KemenPAN-RB," ujarnya.

Sementara untuk pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS PPPK Pemkab Malang, sementara ini Kepala BKPSDM belum bisa memastikan. Pihaknya tengah menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.

Nurman menambahkan mereka terdiri dari tenaga honorer. Yakni Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Teknis yang sudah terdata sebelumnya. (WL-GL/Detik Jatim)

Sumber: