3 Kapal Asal Jatim Diciduk Polisi Saat Berlayar di Perairan Batang
kapal laut--
AMEG.ID, Jawa Timur - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Tengah mengamankan 3 kapal asal Jawa Timur di perairan Kabupaten Batang selama bulan Juni 2024.
Melansir Tribun News, Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol Hariadi menyampaikan tiga kapal itu diciduk polisi karena tidak mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Untuk penanganan Penyidik Ditpolairud Polda Jateng menyerahkan penanganan perkara kepada Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Batang.
"Kami amankan tiga kapal itu bagian dari melaksanakan pencegahan terjadinya ilegal fishing di perairan Jawa Tengah," jelas Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol Hariadi.
Hariadi juga menjelaskan upaya penegakan ini dilakukan dengan cara pendekatan restorative justice yang mana pengenaan sanksi pidana akan menjadi upaya terakhir dalam meningkatkan kepatuhan pemilik kapal untuk pengurusan SPB. (IC-NY/TRIBUN NEWS)
Sumber: