Pemekaran Kabupaten Malang Sudah Masuk RPJPD

Pemekaran Kabupaten Malang Sudah Masuk RPJPD

malang utara--

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Rencana pemekaran wilayah sudah mulai dibahas Pemkab Malang termasuk DPRD. Bahkan rencana ini sudah masuk daftar Raperda Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) 2025 - 2045.

 

Mengutip Radar Malang, kata Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto wacana ini muncul setelah adanya masukan dari beberapa pihak. Selain itu pihaknya juga sempat analisis permasalahan dan isu isu strategis salah satunya terkait optimalisasi pelayanan dan rentang kendali.

 

Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Kabupaten Malang Zia Ulhaq menyampaikan bahwa pemekaran wilyah tersebut juga harus memiliki dokumen akademis dari kemendagri dan dilengkapi dengan dukungan masyarakat serta politik.

 

"Pemekaran wilayah sudah tertuang di RPJPD. Masyarakat yang menantikan pemekaran sudah kami siapkan dokumennya," kata Zia. (WL-NY/RADAR MALANG)

Sumber: