Menkominfo Berencana Tutup VPN Sebagai Upaya Perkecil Akses Judi Online
Menkominfo Budi Arie Setiadi--
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Indonesia - Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah berencana batasi akses jaringan internet VPN gratis untuk memerangi judol di Indonesia pada rabu (31/7/2024) kemarin.
Mengutip CNN Indonesia, kata Budi untuk memerangi judol ini tantangan yang harus dihadapi yakni mempercepat transformasi digital nasional dimana salah satu praktik non produktif judi online sisi gelap dari digitalisasi. Budi menyebut digitalisasi ini prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produkti.
Sementara itu, Budi mengungkapkan pemberantasan judol harus digalakan dengan melibatkan pelaku industri telekomunikasi. Ia juga menambahkan bahwa dampak negatif juga harus diberantas bersama untuk memerangi judol.
"Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Pertanyaan kita ini adalah bagaimana transformasi digital harus terus berlanjut dengan segala daya dan konsekuensinya," kata Budi Arie. (DP-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: