Kepala Daerah Yang Maju Pilkada Jatim Bakal Digantikan Pjs

Kepala Daerah Yang Maju Pilkada Jatim Bakal Digantikan Pjs

pilkada 2024--

AMEG.ID, Jawa Timur - Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Pulung Chausar mengatakan para kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang ingin maju kembali di Pilkada Serentak 2024 bakal digantikan oleh Pejabat Sementara (Pjs).

 

Melansir Detik Jatim, Pulung mengatakan Kepala daerah yang maju Pilkada diwajibkan untuk mundur dan nantinya bakal digantikan oleh Pjs selama masa kampanye yaitu mulai 25 September sampai 23 November 2024.

 

Selain itu Pulung juga menambahkan nantinya para Pjs bisa berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Jatim atau dari Kemendagri. Diketahui saat ini ada 19 kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang asih aktif menjabat. Nantinya jabatan ini akan berakhir pada akhir Desember 2024.

 

"Dari JPT Pratama Provinsi Jawa Timur atau Kemendagri. Bagi kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang tidak maju kembali tetap akan menjabat sampai akhir Desember 2024," jelas Pulung. (YO-NY/DETIK JATIM)

Sumber: