KPU Eliminasi Ratusan Data NIK Warga DKI Yang Catut Dukungan DHARMA-KUN
KPU DKI mengaku telah menghapus 403 data NIK warga yang telah dicatut memberikan dukungan kepada pasangan bakal cagub-cawagub DKI Dharma-Kun. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah) --
DKI Jakarta, AMEG.ID - KPU DKI Jakarta klaim telah bersihkan atau mengeliminasi 4 ratus lebih data NIK yang dicatut sebagai pendukung pasangan bakal calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada DKI Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengklaim telah membersihkan atau mengeliminasi 403 data NIK yang dicatut sebagai pendukung pasangan bakal calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada DKI Jakarta.Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menyatakan 403 itu berdasarkan saran rekomendasi dari Bawaslu."403 data berstatus memenuhi syarat (MS), sehingga dari total data yang sudah kami tetapkan sebelumnya, 677.468 jiwa, dilakukan pengurangan 403," kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8). s
Mengutip AMEG Anggota KPU DKI Jakarta - Dody Wijaya sampaikan total dukungan warga yang berhasil dikumpulkan Dharma-Kun lebih tinggi dari syarat dukungan minimum Cagub-Cawagub DKI Jakarta.
Namun demikian, total dukungan warga yang berhasil dikumpulkan Dharma-Kun tetap lebih tinggi dari syarat dukungan minimum cagub-cawagub DKI Jakarta.Oleh sebab itu, KPU menetapkan pasangan tersebut memenuhi syarat untuk mendaftar di Pilkada DKI 2024."Sehingga total data di berita acara rekapitulasi akhir hasil verif faktual pasca tindaklanjut saran perbaikan Bawaslu menjadi 677.065 dukungan," ujarnya.Dody menyebut KPU sebelumnya sudah melakukan verifikasi faktual sebanyak dua kali. Dia meyakini para verifikator sudah menjalankan tugas sesuai ketentuannya.KPU DKI mengklaim, setiap turun ke lapangan untuk memverifikasi dukungan warga, pihaknya juga selalu meminta jajaran Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan melekat
Dody menambahkan syarat dukungan minimum 618 ribu 968 jiwa tapi yang mendukung ada 677 ribu 65 jiwa.
Meski demikian, Dody tak menutup ruang untuk memproses lebih lanjut jika ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jajarannya."Kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran, ya silakan. Nanti kami juga akan memproses lebih lanjut kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan jajaran kami di bawah," ujarnya.
Sumber: